Menu Melayang

Rabu, 02 November 2022

Apa itu Co-owner dalam Bisnis?

Apa itu Co-owner dalam Bisnis?


Anda mungkin sering mendengar istilah owner dan co-owner dalam dunia bisnis. Arti owner sebenarnya masuk ke dalam jabatan dalam suatu perusahaan. Seorang owner mempunyai tugas dan fungsi tertentu dalam perusahaan. Owner berasal dari Bahasa Inggris yang merujuk pada seseorang yang berperan sebagai orang atau pihak yang menanamkan modal mereka untuk jalannya operasional suatu perusahaan. Owner dalam dunia bisnis bisa diartikan sebagai pemilik usaha atau pemilik suatu bisnis. Pemilik ini dapat merujuk pada perseorangan maupun pemilik kelompok (lebih dari satu orang). Pada garis besarnya, owner dakam dunia bisnis dapat diartikan sebagai orang yang berinvestasi, menanam saham atau menaruh modal sehingga bisnis tersebut dapat berjalan. Sedangkan, co-owner adalah individu atau kelompok yang berbagi kepemilikan aset dengan individu atau kelompok lain. Setiap co-owner memiliki persentase aset, dan jumlahnya dapat bervariasi sesuai dengan perjanjian kepemilikan. Hak masing-masing co-owner biasanya didefinisikan sesuai dengan kontrak atau perjanjian tertulis, yang seringkali mencakup pembahasan mengenai pendapatan dan kewajiban pajak. Perjanjian akan bervariasi tergantung pada sifat aset, yuridiksi yang mengatur dan hubungan hokum antara co-owner, dan berbagai pertimbangan lainnya. Hubungan antara pemilik bersama dapat bervariasi, dan kewajiban mengenai keuangan dan hukum bergantung pada hubungan para pihak serta manfaat yang pada akhirnya ingin diterima oleh masing-masing pihak. 

Partner vs Co-owner

Partnership (kemitraan) dan co-ownership (kepemilikan bersama) merupakan dua hal yang berbeda. Sebagai contoh, apabila dua bersaudara membeli sebuah properti, hal tersebut dapat dinamakan co-ownership. Kedua bersaudara harus sepakat apabila properti tersebut dijual, maka kedua bersaudara akan berbagi hasil dari penjualan tersebut. Akan tetapi, jika properti tersebut dibeli untuk mendapatkan pemasukan rental/disewakan, maka akan disebut partnership atau kemitraan karena ada kepemilikan bersama dan motif bisnis untuk investasi.

Keuntungan dan Resiko

Co-ownership dapat menguntungkan dalam hal pembelian aset besar atau mahal, seperti bangunan atau real estate karena memungkinkan pihak-pihak untuk membagi biaya pembelian. Beberapa aset mungkin juga memiliki biaya-biaya terkait seperti asuransi dan pajak yang kemudian dapat dibagi melalui co-ownership. Dalam hal manajemen, co-ownership juga dapat mencakup pengaturan bersama dimana beberapa tanggung jawab di sekitar aset dibagi di antara banyak pihak.
Berbagi kepemilikan aset juga sayangnya dapat menimbulkan resiko. Misalnya, rekan co-owner perusahaan tidak setuju tentang cara menjalankan bisnis. Membeli bagian atau saham dari co-owner juga bisa saja sulit jika mereka tidak mau menjual saham mereka. 

Apakah Anda berencana untuk memulai bisnis? Atau bisnis Anda sudah berjalan namun menghadapi berbagai masalah? Bisnis stuck, bingung cara menaikkan omset? Bingung manajemen operasional? Sudah menggunakan banyak cara dengan membaca buku ini itu, ikut berbagai seminar bisnis dan mempraktekkannya, tapi hasilnya tidak signifikan? Konsultasikan bisnis Anda bersama Konsultan Bisnis Autopilot dan dapatkan pendampingan konsultasi bisnis secara menyeluruh dimana pendampingan akan dilakukan 80% langsung di lapangan bersama dengan tim Konsultan Bisnis Autopilot dan bukan sekedar teori saja. Anda dapat konsultasi masalah bisnis, mulai dari konsultasi branding, bisnis retail, konsulatsi SDM, supply chain, bisnis hotel, restoran dan kafe dan masih banyak lagi. Hubungi kami di autopilotbisnis.com dan tim kami akan siap membantu Anda!

Blog Post

Related Post

Back to Top

Konsultasi Bisnis untuk Menaikkan Profit bersama Reko Prabowo

Klik WEB Utama